Rabu, 27 Maret 2013

Tugas Istri, Ekonomi Instrumen Pasar Modal


  1. Jenis-jenis instrumen di pasar modal
  • Instrumen utama
  1. Saham (stock)
    Instrumen yang akan menambah ekuitas pemilik modal, yaitu saham, memiliki instrumen jenis ini berarti investor menjadi pemilik perusahaan tersebut sebesar modal yang ditanamkan.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau institusi dalam suatu perusahaan. Saham adalah surat berharga yang menerangkan bahwa pemilik surat tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat tersebut.
Ada dua jenis saham, yaitu:

  1. Saham Biasa (Common Stock)
Pemegang saham jenis ini mewakili kepemilikan di perusahaan sebesar modal yang ditanamkan.
Karakteristiknya adalah:
  • claims on income
  • claims on assets
  • voting rights
  • imited liability
  • preemptive rights
Keuntungannya adalah:
  • Dividen, yang berasal dari keuntungan perusahaan sebesar alokasi yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga besarnya dividen tidak pasti karena tergantung oleh besarnya keuntungan perusahaan.
  • Capital gain, yakni keuntungan dari selisih nilai beli dengan nilai jual saham yang lebih besar dari nilai belinya.
  1. Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham jenis ini memiliki beberapa karakteristik yang sama dengan obligasi. Keuntungannyaadalah
  • Dividen, secara teratur sebesar harga pari (nominal) saham dikalikan dengan bunga setiap tahun.
  • Jika saham preferen anda bersifat cumulative, maka jika anda belum menerima pembayaran dividen tahun lalu akan diakumulasikan dengan dividen tahun berjalan.
  • Dapat ditukarkan (convertible) dengan saham biasa.
  • Jika perusahaan dilikuidasi, pemilik saham ini akan menerima pembayaran sebesar harga pari saham sebelum dividen atas pemegang saham biasa dibayarkan.

Sedangkan kedua saham tersebut memiliki beberapa resiko yang dihadapi oleh para pemodal, yaitu:
  • tidak mendapatkan dividen karena operasi perusahan tidak menghasilkan keuntungan.
  • Capital Loss yaitu ketika pemodal terpaksa menjual sahamnya dengan nilai jual lebih rendah daripada nilai belinya. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seorong dengan terus menurunnya harga saham tersebut.
  • Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham akan memperoleh semua aset perusahaan yang telah terjual setelah kreditur atau pemegang obligasi.
  • Jika saham perusahaan dikeluarkan dari Pencatatan Bursa Efek (Dellist). Saham ini tidak lagi diperdagangkan di Bursa, namun tetap dapat diperdagangkan di luar bursa dengan konsekuensi tidak terdapat patokan harga yang jelas dan jika terjual biasanya dengan harga yang jauh dari harga sebelumnya.
  1. Obligasi (bond)
    Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi dana (pemodal) dengan yang diberi dana (perusahaan/emiten). Jadi, surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut telah membeli hutang perushaan yang menerbitkan obligasi. Penerbit membayar bunga atas obligasi tersebut pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan secara periodik, dan pada akhirnya menembus nilai utang tesebut pada saat jatuh tempo dengan mengembalikkan jumlah pokok pinjaman ditambah bungan yang terutang.


Karakteristik obligasi, yaitu:
  • perusahaan menerbitkan sertifikat yang menerangkan adanya pinjaman dan syarat-syaratnya
  • memiliki niai par (nominal) yang menyatakan nilai pokok dari sekuritas tersebut
  • adanya jangka waktu jatuh tempo
  • adanya kupon bunga (coupon rate) yang akan diterima pemodal setiap periode tertentu (3 atau 6 bulan)
  • tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari tingkat suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Karena bila tingkat bunga obligasi dipasang sama dengan bunga SBI, tentunya pemodal akan memilih berinvestasi di SBI yang memiliki risiko jauh lebih kecil dibanding obligasi. Maka, makin besar bunga obligasi, makin besar pula resikonya.

Keuntungannya adalah:
  • memberikan pendapatan tetap, yaitu berupa bunga atau kupon yang dibayarkan dengan jumlah yang tetap pada waktu yang telah ditetapkan
  • mendapatkan penghasilan dari capital gain.

Sedangkan resikonya adalah:
  • perkembangan suku bunga bank yang sulit dipantau. Jika suku bunga bank meningkat, nilai obligasi akan turun. Begitu juga sebaliknya
  • pemegang obligasi juga menghadapi risiko callability (pelunasan sebelum jatuh tempo). Betapa menguntungkannya bila memiliki obligasi yang membayar bunga tetap disaat suku bunga menurun.

  • Instrumen Derivatif
  1. Right
Right merupakan produk derivative (turunan) dari saham yang berupa surat berharga yang memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan emiten pada harga tertentu dan pada waktu yang telah ditetapkan.
Right diberikan pada pemegang saham lama yang berhak untuk mendapatkan tambahan saham baru yang dikeluarkan perusahaan pada second offering. Masa perdagangan right berkisar antara1-2 minggu saja.

Contoh:
Metrodata mengeluarkan saham baru lewat mekanisme Right Issue atau disebut juga second offering untuk mengembangkan usahanya. Setiap pemilik 9 saham lama berhak mendapat 2 saham baru dengan harga Rp. 950. Hak untuk membeli saham baru inilah yang dimakan Right. Jika pemegang saham lama tidak mau membeli tambahan saham baru tadi, ia bisa menjual sebagaian atau semua Right yang ia miliki di pasar pada periode diperdagangkan. Jika memang mau menambah kepemilikannya, maka ia bisa mendapatkan saham baru Metrodata pada harga Rp. 950.

  1. Warrant
    Sama seperti Right, Warrant merupakan produk derivative dari saham yang memberikan hak untuk memebeli sebuah saham pada harga yang telah ditetapkan pada waktu yang telah ditetapkan pula. Namun, sifat dari Warrant melekat pada obligasi.
contoh:
Misalkan Warrant I Indah Kiat, jatuh tempo pada November 2002, dengan harga Rp. 1000. Artinya jika anda memiliki Warrant I Indah Kiat, maka anda berhak untuk membeli atu saham biasa Indah Kiat pada bulan November 2002 pada harga Rp. 1000.

  1. Opsi
Opsi merupakan produk derivative dari saham yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk menjual atau membeli sejumlah aset finansial tertentu pada harga dan jangaka waktu tertentu.

Jenis Opsi:
  • Hak menjual (Put Option)
  • Hak membeli (Call Option)



Contoh Call Option:
Misalkan anda memiliki Call Option yang memberikan anda hak untuk dapat membeli saham suatu perusahaan dengan harga Rp. 1200 pada tanggal 25 Mei. Ternyata pada tanggal 25 Mei harga saham tersebut naik menjadi Rp. 1300, maka anda berhak untuk membeli saham tersebut hanya dengan harga Rp. 1200. Jika anda menjual saham tersebut pada saat itu juga, maka anda akan mendapatkan keuntungan Rp. 100 per lembar saham.

  1. Reksadana
    Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
    Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
    Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
  • Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
  • Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
  • Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
  • Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen inveastasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.


  1. Kontrak Future
    Future termasuk salah satu diantara banyak instrumen keuanganyangakhir-ahkir ini dikembangkan. Pertama kali dikembangkan di Chicago, USA sekitar tahun1970-an, kemudian menyebar ke Eropa dan akhir-akhir ini ke negara-negara lain diseluruh dunia. Future dapat dijumpai baik pada pasar uang, pasar komoditas maupun pasar modal. Jadi, future termasuk instrumen derivatif, sebab nilainya berasal dari nilai pokok atau nilai dasar instrumen keuangna. Dengan demikian, future merupakan derivatif dari instrumen pasar modal. Timbulnya transaksi derivatif (turunan), disebabkan masing-masing pihak berkepentingan ingin mengantisipasi ketidak pastian dimasa yangakan datang. Adanya faktor-faktor eksternal yang tidak dapat dikuasai akan berkemungkinan menimbulkan kerugian baik bagi investor maupun debitor. Inilah risiko bisnis yang harus diantisipasi dengan jalan membuat kontrak future.
Dibandingkan dengan para investor, para manajer dapat memprediksi situasi perushaan lebih tepat, mengingat manajemen lebih memahami kondisi internal perusahaan. Tetapi baik para investor maupun para manajer tidak dapat memprediksi tingkat bunga dan perubahan harga sekuritas dengan baik. Salah satu cara untuk menghindari tingkat risiko tersebut adalah dengan mengadakan kontrak future. Instrumen ini dimaksudkan untuk melindungi para investor maupun para manajer untuk menghindari risiko tingkat bunga dan perubahan harga sekuritas.
Adanya kebutuhan terhadap antisipasi risiko bisnis semacam itu menimbulkan bisnis yan secara spesifik memberikan atau melayani jasa kontrak future. Bab ini akan menjelaskan secara rinci bagaimana dan apa yang melatarbelakangi kontrak future. Sebelum dibahas mengenai future, terlebih dahulu perlu dibedakan antara future, forward, dan spot (cash) markets. Ketiga instrumen keuangan tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda.

  1. Initial Public Offering (penawaran perdana)
    Dalam pasar finansial, Initial Public Offering (IPO) atau (Penawaran Umum Perdana) adalah penjualan pertama saham umum sebuah perusahaan kepada investor umum. Perusahaan tersebut akan menerbitkan hanya saham-saham pertama, namun bisa juga menawarkan saham kedua. Biasanya perusahaan tersebut akan merekrut seorang bankir imvestasi untuk menjamin penawaran tersebut dan seorang pengacara korporat untuk membantu menulis propektus.
    Penjualan saham diatur oleh pihak berwajib dalam pengaturan finansial dan jika relevan, sebuah bursa saham. Biasanya menjadi sebuah persyaratan untuk mengungkapkan kondisi keuangan dan prospek sebuah perusahaan kepada para investor.
    Adapun, pengertian lainnya yaitu Penawaran Umum (public offering) merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal dengan cara menjual saham atau obligasi. IPO sering dikenal dengan istilah “go public”. Dengan go public perusahaan mendapatkan dana sesuai dengan kebutuhan pasar tersebut.

  1. Jenis-jenis pasar:
  • PasarReguler
    Pasar dimana perdagangan Efek dilakukan oleh Anggota Bursa yang ingin menjual atau membeli Efek yang penyelesaiannya dilakukan pada hari (T+4), dan harga penutupan terakhirnya dibentuk oleh JATS dengan sistem “continous auction”, Harga di Pasar Reguler inilah yang dijadikan patokan bagi perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
    Pasar reguler adalah tempat untuk para pemodal yang ingin memperolehharga terbaik bagi sekuritas mereka. Perdagangan di pasar reguler ini terbentuksesuai dengan mekanisme pasar.
    Pasar primer vs pasar sekunder:
    Pasar Sekunder adalah pasar di mana efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjual-belikan. Pasar Sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa, setelah terlaksananya penawaran perdana. Di pasar ini, efek-efek diperdagangkan dari satu investor kepada investor lainnya.
    Pasar Primer
    Pasar Primer adalah pasar untuk memperdagangkan instrumen keuangan dalam pasar modal yang baru di keluarkan. Ataupun tempat untuk para pemodal yang ingin memperoleh harga terbaik bagi sekuritas mereka.
  • Pasar non-Reguler
    Perdagangan non-reguler akan dipilih para pemodal yang ingin membeliatau menjual sekuritas dalam jumlah dan harga yang sesuai dengan kesepakatan mereka sendiri.







Senin, 11 Maret 2013

RANCANGAN AGENDA ACARA MUSYAWARAH ANGGOTA 2013 SKI-KMUP


RANCANGAN AGENDA ACARA
MUSYAWARAH ANGGOTA 2013
SATUAN KEGIATAN ISLAM KELUARGA MAHASISWA UNIVERSITAS PANCASILA

MUSANG 2013 TAHAP I
1.        Pembukaan MUSANG 2013 SKI-KMUP
2.        Pembacaan kitab suci Al-Qur’an
3.        Pembacaan dan Pembahasan rancangan Agenda acara MUSANG 2013 SKI-KMUP
4.        Pengesahan Agenda acara MUSANG 2013 SKI-KMUP
5.        Pembacaan dan Pembahasan rancangan tata tertib peserta MUSANG 2013 SKI-KMUP
6.        Pengesahan Tata Tertib Peserta MUSMA 2013 SKI-KMUP
7.        Pengesahan Majelis Sidang yang telah ditentukan  MUSANG SKI-KMUP

MUSANG 2013 TAHAP II
1.      Pembacaan Laporan pertanggungjawaban Ketua SKI-KMUP periode 2012-2013
2.       Pandangan Umum
3.      Pengesahan  Laporan Pertanggungjawaban ketua SKI-KMUP Periode 2012-2013        
4.       Pembacaan Laporan  Masa Bakti ketua BP SKI-KMUP periode 2012-2013                   
5.      Tanggapan Umum                                                                                                            
6.      Pengesahan Laporan masa Bakti ketua BP SKI-KMUP periode 2012-2013            
7.      Pemberhentian ketua BP SKI-KMUP periode 2012-2013 dan pemberhentian Ketua SKI-KMUP    periode 2012-2013

MUSANG 2013 TAHAP III
1.        Pembacaan dan pembahasan rancangan anggaran dasar SKI-KMUP
2.         Pengesahan anggaran dasar SKI-KMUP
3.        Pembacaan dan pembahasan anggaran rumah tangga SKI-KMUP
4.        Pengesahan anggaran rumah tangga SKI-KMUP
5.        Pembacaan dan pembahasan rancangan tata cara pencalonan ketua BP SKI-KMUP
6.        Pengesahan tata cara pencalonan ketua BP SKI-KMUP
7.        Pembacaan dan Pembahasan rancangan tata cara pencalonan ketua SKI-KMUP
8.        Pengesahan tata cara pencalonan ketua SKI-KMUP

MUSANG 2013 TAHAP IV
1.       Pengenalan dan penyampaian visi dan misi calon ketua BP SKI-KMUP
2.       Tanggapan Umum
3.       Pengenalan dan penyampaian visi dam misi calon Ketua dan calon  ka. Put. SKI-KMUP
4.       Tanggapan Umum
5.       Pengangkatan dan pelantikan ketua BP SKI-KMUP
6.       Pengangkatan dan pelantikan  Ketua dan calon  Ka. Put.  SKI-KMUP
7.       DOA dan penutupan MUSANG SKI-KMUP